Pemerintah Indonesia dilaporkan berencana untuk mengenakan pajak capital gain 0,1 persen pada investasi cryptocurrency mulai 1 Mei, serta pajak pertambahan nilai (PPN) pada transaksi aset digital.
Juru bicara badan pajak Indonesia Hestu Yoga Saksama mengatakan Indonesia akan memungut “pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai” pada aset crypto “karena itu adalah komoditas seperti yang didefinisikan oleh Kementerian Perdagangan” dan “bukan mata uang,” lapor Reuters pada hari Jumat. Pemerintah Indonesia dilaporkan masih memikirkan bagaimana menerapkan pajak semacam itu, tetapi undang-undang yang disahkan sebagai tanggapan terhadap pandemi meletakkan dasar untuk pajak atas transaksi mata uang kripto.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti) mengkonfirmasi laporan bahwa pada Februari 2022, transaksi cryptocurrency di Tanah Air mencapai 83,8 triliun rupiah (sekitar 5,8 miliar dolar AS). Selain itu, jumlah pemegang cryptocurrency telah meningkat lebih dari 11%, dari 11,2 juta pada tahun 2021 menjadi 12,4 juta.
Cointelegraph melaporkan bahwa pejabat pemerintah Indonesia telah berulang kali mempertimbangkan untuk mengenakan pajak pada transaksi cryptocurrency, meskipun memperingatkan warga untuk tidak menggunakan aset digital untuk pembayaran sejak tahun 2014. Bappebti mengakui lebih dari 200 cryptocurrency sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan secara legal pada Desember 2020, dan mendaftarkan 13 bursa sebagai bisnis crypto berlisensi pada Februari 2021.
Sementara pemerintah Indonesia mungkin sedang bersiap untuk membuat kerangka hukum untuk cryptocurrency, budaya tampaknya menjadi faktor yang mempengaruhi adopsi arus utama. Pada bulan November, Majelis Ulama Nasional, yang terdiri dari ulama Islam, mengatakan bahwa cryptocurrency dilarang sebagai alat tukar berdasarkan hukum agamanya. Sekitar 87% penduduk Indonesia beragama Islam. Meskipun keputusan panitia dilaporkan dapat menjadi sumber "inspirasi legislatif", keputusan tersebut tidak mengikat secara hukum di Indonesia.
Cointelegraph Chinese adalah platform informasi berita blockchain, dan informasi yang diberikan hanya mewakili pendapat pribadi penulis, tidak ada hubungannya dengan posisi platform Cointelegraph Chinese, dan bukan merupakan saran investasi dan keuangan apa pun. Pembaca diminta untuk menetapkan konsep mata uang dan konsep investasi yang benar, dan dengan sungguh-sungguh meningkatkan kesadaran akan risiko.