Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuduhan penipuan dan pencucian uang terhadap sembilan orang yang terlibat dalam dua proyek crypto yang diduga curang, IcomTech dan Forcount, keduanya mengklaim sebagai perusahaan penambangan dan perdagangan cryptocurrency yang memungkinkan pengguna untuk berinvestasi menggunakan uang tunai, cek, dan kawat. mentransfer Cryptocurrency, produk investasi yang diluncurkannya dijanjikan akan memberikan keuntungan yang tinggi, tetapi jaksa penuntut menemukan bahwa tidak ada perusahaan yang benar-benar berdagang atau terlibat dalam penambangan cryptocurrency, dan token yang dikeluarkannya tidak memiliki nilai nyata selain skema Ponzi. Divisi Pencucian Uang dan Kejahatan Lintas Negara.