Kementerian Keuangan Israel mengeluarkan serangkaian proposal pengaturan aset digital, menyerukan pembentukan infrastruktur peraturan baru, yang diberdayakan oleh undang-undang untuk mengatur penerbitan aset digital yang didukung aset (termasuk stablecoin) dan layanan keuangan yang disediakan melalui mereka, dan diberdayakan oleh undang-undang. Bank Israel memiliki kekuatan pengaturan atas aset digital yang memiliki “stabilitas signifikan atau efek moneter.” Pada saat yang sama, pedoman tersebut juga mengusulkan agar Bank Israel mengenakan pajak mata uang kripto di luar negeri dan membentuk komite antar kementerian untuk mengawasi organisasi otonom terdesentralisasi (DAO).